Aktivitas Hak Asasi Manusia dan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021). Tujuannya menghadiri pemeriksaan terkait upaya mediasi dengan Luhut Binsar Pandjaitan terkait kasus pencemaran nama baik. Haris didampingi kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dalam undangan tersebut, Haris dimintai klarifikasi oleh penyidik perihal akun YouTube yang diperkarakan Luhut karena membahas praktik oligarki di bisnis tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. "Agendanya saya diundang klarifikasi sebagai saksi dan kita datang ke sini untuk memberikan keterangan terkait konten di YouTube tersebut,"ujar Haris di Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021). Haris menambahkan, bahwa dalam pemeriksaan itu ia menjelaskan poin penting mengenai channel YouTube nya.
Ia juga membeberkan konten yang dibahas bersama Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti yang menyebut ada peran Luhut dalam bisnis tambang Papua. "Saya jelaskan dalam klarifikasi bahwa akun chanel YouTube itu seperti apa, peruntukan identitas itu untuk apa di materi ini. Kemudian terkait dengan materinya soal situasi di Papua yang juga banyak korelasinya dengan kepentingan publik yang luas," jelas Haris. "Apa yang sayang bahas di akun YouTube adalah sesuatu yang harusnya diselesaikan oleh penguasanya. Kan terbukti apa yang kita bahas di Papua itu soal praktek bisnis, soal kekerasan, toh situasi di Papua saat ini memburuk bahkan polisi pun jadi korban," imbuhnya.
Haris sangat menyayangkan permasalahan ini berujung pada pelaporan Luhut ke polisi. Ia menyarankan agar pihak pihak yang berhubungan dengan bisnis tambang di Papua itu agar segera menyelesaikan konflik yang berkepanjangan di Bumi Cenderawasih itu. "Daripada pidanain saya, lebih baik penguasa di republik ini segeralah urus Papua tidak ada kekerasan dan gak ada korban. Kalau saya dibilang suka belain orang Papua, saya cuma mau bilang yang jadi korban banyak, tentara sama polisi, ASN nya, pegawai pemerintah jadi korban inilah yang saya mau jelaskan," tuturnya.
Sebelumnya kedua pihak gagal bertemu dalam mediasi yang digelar Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 15 November 2021 kemarin. Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti urung hadir dalam mediasi dengan Luhut. "Kan Haris yang minta hari ini, ya saya datang. Tapi katanya si Haris gak bisa datang. Ya sudah langsung ke pengadilan saja lah," ujar Luhut di Polda Metro, Senin (15/11/2021).
Karena upaya mediasi itu tertunda, Luhut merasa ke depannya sudah tak perlu lagi dibuat mediasi. Luhut merasa akan lebih baik penyelesain kasus yang ia laporkan agar diselesaikan di pengadilan. "Biar sekali sekali belajar, lah. Kita ini kalau berani berbuat, berani bertanggung jawab," ujar Luhut. Lebih baik ketemu di pengadilan saja, kalau dia yang salah, ya, salah. Kalau saya yang salah, ya salah," imbuh Luhut.