virus corona – haloinformasi.com https://haloinformasi.com Artikel Terpopuler dan Terhits Tue, 16 Nov 2021 01:17:53 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 Pemerintah Diminta Waspadai Melonjaknya Kasus Covid-19 Saat Momen Libur Natal dan Tahun Baru https://haloinformasi.com/pemerintah-diminta-waspadai-melonjaknya-kasus-covid-19-saat-momen-libur-natal-dan-tahun-baru/ https://haloinformasi.com/pemerintah-diminta-waspadai-melonjaknya-kasus-covid-19-saat-momen-libur-natal-dan-tahun-baru/#respond Tue, 16 Nov 2021 01:17:53 +0000 https://haloinformasi.com/pemerintah-diminta-waspadai-melonjaknya-kasus-covid-19-saat-momen-libur-natal-dan-tahun-baru/ Penambahan kasus Covid 19 kerap terjadi saat momen liburan panjang. Karena itu pemerintah perlu mewaspadai peningkatan kasus covid 19 saat liburan panjang Natal dan Tahun Baru bulan Desember mendatang. Christina Aryani mengajak masyarakat untuk tetap menggalakkan gerakan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Sebab, Christina melihat masyarakat belum sepenuhnya tertib. Contohnya, kata dia, masyarakat di desa desa sudah banyak yang meninggalkan pemakaian masker. Menurut dia, menjadi tugas bersama untuk kembali mengingatkan gerakan pakai masker.

Selain itu, cuci tangan juga harus digalakkan menjelang dan pasca libur panjang. "Jangan lelah untuk tertib menerapkan protokol kesehatan, ini menjadi satu satunya jalan melindungi diri dan keluarga di luar vaksinasi," kata Christina. Menurut dia, melonjaknya kasus Covid 19 pasca libur akhir tahun sebelumnya harus menjadi catatan dan sudah sepatutnya menjadi perhatian bersama.

Anggota Badan Legislatif DPR ini menilai pemerintah perlu mengambil langkah antisipatif yang sewajarnya didukung rakyat demi kebaikan bersama. Dia menambahkan, pola pola pengetatan menjelang dan pasca libur panjang harus diterapkan. "Kita bersyukur sejauh ini pandemi di Indonesia berhasil dikendalikan, jangan sampai lengah karena akan menyulitkan upaya penanganan dan perbaikannya nanti," imbuhnya.

Kemudian, catatan yang diterima DPR hingga Minggu 14 November 2021, total vaksinasi nasional dosis pertama sudah mencapai 62,6 persen. Sedangkan dosis kedua sudah mencapai 40,4 persen. "Saya optimistis target 70 persen tervaksinasi dosis pertama dapat tercapai di akhir tahun. Tapi berbicara tentang herd immunity, diperlukan 2 kali vaksinasi untuk mendapatkan kekebalan, sehingga pemberian vaksinasi dosis kedua ini harus menjadi perhatian untuk juga segera dikejar," ujarnya.

]]>
https://haloinformasi.com/pemerintah-diminta-waspadai-melonjaknya-kasus-covid-19-saat-momen-libur-natal-dan-tahun-baru/feed/ 0
Warganya Jadi Buruan Polisi Terkait Unjuk Rasa Jokowi End Game, Ketua RT Beri Pengakuan Mengejutkan https://haloinformasi.com/warganya-jadi-buruan-polisi-terkait-unjuk-rasa-jokowi-end-game-ketua-rt-beri-pengakuan-mengejutkan/ https://haloinformasi.com/warganya-jadi-buruan-polisi-terkait-unjuk-rasa-jokowi-end-game-ketua-rt-beri-pengakuan-mengejutkan/#respond Sat, 24 Jul 2021 23:10:42 +0000 https://haloinformasi.com/warganya-jadi-buruan-polisi-terkait-unjuk-rasa-jokowi-end-game-ketua-rt-beri-pengakuan-mengejutkan/ Ahmad Sofian warga Jalan Dukuh II RT06/01, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur kini sedang diburu polisi. Pasalnya, lelaki tiga anak itu menjadi provokator aksi unjuk rasa 'Jokowi End Game', Sabtu (24/7/2021). Ketua RT 06, Yudi mengatakan, awalnya ia mengira warganya sedang difitnah.

"Polisi sih enggak sampai ke rumahnya, cuma nanya ke warga sini, si Sofian ada apa enggak," ucapnya. Menurut Yudi, Sofian memang sosok yang kurang bersosialisasi namun bersikap baik kepada warga sekitar. Oleh sebab itu, awalnya ia mengira Sofian sedang di fitnah oleh orang lain.

Namun, setelah aparat kepolisian datang ke lingkungannya, barulah ia percaya. Warga sekitar menjawab, sejak Jumat (23/7/2021) malam, Ahmad Sofian sudah tidak terlihat. Polisi tidak berani datang ke rumah karyawan di sebuah restoran siap saji di Jakarta Barat tersebut karena mertua Sofian sedang sakit.

Ditakutkan, kata Yudi jika polisi datang ke rumah Sofian dapat memperparah kondisi kesehatan mertua lelaki tiga anak tersebut. "Kita sih enggak membela atau menutup nutupi ya karena memang dia sudah pergi dari sini sejak kemarin malam," ujar Yudi. Sebelumnya, Ahmad Sofian warga Jalan Dukuh II RT 06/01 No.17, KelurahanDukuh, KecamatanKramatJati, Jakarta Timur tengah dicari aparat Kepolisian.

Sofian dituding menjadi provokator dalam aksi unjuk rasa 'Jokowi End Game' pada Sabtu (24/7/2021). Ketua RT 06, Yudi menjelaskan, Sofian tidak terlihat sejak wajah terpapang di sosial media sebagai provokator Jokowi End Game pada Jumat (23/7/2021) malam. "Waktu malam Jumat itu kita masih lihat dia, bahkan waktu Idul Adha kemarin dia nyumbang kambing," kata Yudi kepada Wartakotalive.com.

Tak terllihat gelagat mencurigakan Yudi selaku Ketua RT06/01, KelurahanDukuh, KecamatanKramatJati, Jakarta Timur mengaku kaget ketika melihat warganya jadi buruan polisi di sosial media. Ia melihat wajah Ahmad Sofian di akun Twitter pribadinya pada Jumat (23/7/2021) malam.

Pasalnya, selama tinggal di lingkungan rumahnya sejak beberapa tahun silam, Sofian tidak menunjukan gelagat mencurigakan apalagi terlibat dalam aksi polisi atau mendukung kegiatan partai politik. "Jangankan saya, warga sekitar saja pasti jawabannya sama, enggak nyangka," tutur dia, Sabtu (24/8/2021). Yudi melanjutkan, warga sekitar tidak ada yang tahu kegiatan Yudi sehari hari karena berangkat kerja pagi hari dan pulang kerja sore atau malam.

"Gitu aja kok enggak ada yang aneh dan hal buruk juga enggak ada," terang Yudi. Namun Yudi tidak tahu kalau Sofian ikut dalam kegiatan partau politik di luar lingkungannya. Karena selama ini Sofian hanya dianggap warga biasa dan tidak ikut ikutan dalam berpolitik.

"Warga sini sempat nanya, ini benar enggak pal RT, ini bener enggak, mereka lihat di medsos," ujarnya.

]]>
https://haloinformasi.com/warganya-jadi-buruan-polisi-terkait-unjuk-rasa-jokowi-end-game-ketua-rt-beri-pengakuan-mengejutkan/feed/ 0
PPKM Darurat Dikabarkan Diperpanjang Hingga Akhir Juli, Gubernur Anies: Apapun Kami Laksanakan https://haloinformasi.com/ppkm-darurat-dikabarkan-diperpanjang-hingga-akhir-juli-gubernur-anies-apapun-kami-laksanakan/ https://haloinformasi.com/ppkm-darurat-dikabarkan-diperpanjang-hingga-akhir-juli-gubernur-anies-apapun-kami-laksanakan/#respond Sat, 17 Jul 2021 08:41:40 +0000 http://haloinformasi.com/ppkm-darurat-dikabarkan-diperpanjang-hingga-akhir-juli-gubernur-anies-apapun-kami-laksanakan/ Pemerintah pusat dikabarkan akan memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu keputusan dan pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait hal tersebut. "Terkait perpanjangan kita menunggu dari pemerintah pusat, karena PPKM ini memang kebijakan skala nasional yang dikerjakan di semua wilayah," ujar Anies di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (17/7/2021).

Pemprov DKI kata Anies akan selalu siap meneruskan kebijakan apapun yang diambil oleh pemerintah pusat. Termasuk jika PPKM Darurat diperpanjang lagi. "Arahnya apapun yang ditentukkan oleh pemerintah pusat, kami di seluruh Pemprov akan melaksanakan," tegas Anies. Sebagai informasi kebijakan PPKM Darurat di Jawa Bali berlangsung sejak 3 20 Juli 2021.

Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan Presiden Joko Widodo sudah memutuskan PPKM Darurat diteruskan hingga penghujung bulan Juli "Rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," ujar Muhadjir.

]]>
https://haloinformasi.com/ppkm-darurat-dikabarkan-diperpanjang-hingga-akhir-juli-gubernur-anies-apapun-kami-laksanakan/feed/ 0
Penjualan Obat-obatan Lewat Online Bakal Dipantau, Bakal Ditindak Jika Melanggar HET https://haloinformasi.com/penjualan-obat-obatan-lewat-online-bakal-dipantau-bakal-ditindak-jika-melanggar-het/ https://haloinformasi.com/penjualan-obat-obatan-lewat-online-bakal-dipantau-bakal-ditindak-jika-melanggar-het/#respond Mon, 05 Jul 2021 05:22:54 +0000 https://haloinformasi.com/penjualan-obat-obatan-lewat-online-bakal-dipantau-bakal-ditindak-jika-melanggar-het/ Kepolisian RI memastikan bakal melakukan pemantauan terhadap aktivitas jual beli obat obatan lewat daring. Hal itu mencegah adanya penjualan obat obatan melebihi harga eceran tertinggi (HET). "Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual beli obat antibiotik di penjual online,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (5/7/2021). Ia menyatakan petugas kepolisian juga tengah melakukan pemantauan pabrik pabrik obat untuk mengantisipasi adanya penimbunan.

"Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik pabrik obat termasuk jalur distribusinya,” jelasnya. Di sisi lain, pihaknya memastikan akan menindak tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan HET maupun penimbunan obat obatan di tengah masa pandemi Covid 19. "Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak," tukasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram tentang penindakan hukum terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat obatan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Surat telegram itu tertuang dalam nomor ST/1373/VII/Huk.7.1./2021 yang ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto atas nama Kapolri. Surat itu diterbitkan sejak 3 Juli 2021 kemarin. "Benar surat telegram tersebut," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (4/7/2021).

Dalam surat itu, dijelaskan bahwa intruksi ini ditujukan kepada seluruh Kapolda dan jajaran di seluruh Indonesia. Adapun intruksi ini bertujuan mengantisipasi tidak terkendalinya harga obat dan alat kesehatan di masa pandemi. Setidaknya ada lima intruksi yang diperintahkan Kapolri kepada Polda jajaran di seluruh Indonesia. Pertama, melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid 19. Kedua, melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat di atas HET sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan obat dan alat kesehatan.

Ketiga, melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat semua upaya pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid 19, termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks. Keempat, mempelajari dan memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait penerapan pasal pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana di masa pandemi Covid 19. Kelima, melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri, Kabareskrim dalam bentuk softcopy melalui email.

]]>
https://haloinformasi.com/penjualan-obat-obatan-lewat-online-bakal-dipantau-bakal-ditindak-jika-melanggar-het/feed/ 0
Mulai Hari Ini Penumpang Pesawat di Bandara AP II Wajib Tunjukkan Kartu Vaksinasi https://haloinformasi.com/mulai-hari-ini-penumpang-pesawat-di-bandara-ap-ii-wajib-tunjukkan-kartu-vaksinasi/ https://haloinformasi.com/mulai-hari-ini-penumpang-pesawat-di-bandara-ap-ii-wajib-tunjukkan-kartu-vaksinasi/#respond Mon, 05 Jul 2021 02:35:59 +0000 https://haloinformasi.com/mulai-hari-ini-penumpang-pesawat-di-bandara-ap-ii-wajib-tunjukkan-kartu-vaksinasi/ Mulai hari ini (5/7/2021) PT Angkasa Pura II (Persero) memberlakukan syarat kartu vaksinasi dan tes PCR Covid 19 untuk penumpang pesawat yang terbang lewat bandara yang dikelolanya selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali, 3 20 Juli 2021. Calon penumpang diminta menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil tes negatif Covid 19 dengan metode PCR yang diambil 2×24 jam sebelum keberangkatan. Angkasa Pura II juga telah melakukan sosialisasi pada 3 4 Juli 2021 terkait PPKM Darurat ini di 20 bandara yang dikelolanya.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya bersama stakeholder telah berkoordinasi intensif dan melakukan familiarisasi prosedur persiapan penerapan aturan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 45 Tahun 2021 secara penuh pada 5 Juli. Selama PPKM Darurta ini pihaknya telah menetapkan prosedur yang sama untuk diterapkan di seluruh bandara dengan memberlakukan dua titik checkpoint bagi calon penumpang. "Ketika tiba di bandara Angkasa Pura II, calon penumpang menuju Checkpoint 1 untuk skrining apakah yang bersangkutan memiliki kartu vaksinasi dan hasil PCR sesuai syarat atau belum khusus rute dari dan ke Jawa, serta menuju Bali," kata Awaluddin.

Jika lolos skrining, calon penumpang menuju Checkpoint 2 untuk memvalidasi kedua dokumen tersebut yang dilakukan oleh petugas KKP Kemenkes. Setelah itu menuju meja check in untuk mendapatkan boarding pass, dan ke boarding lounge untuk bersiap naik pesawat. "Kami fokus bersama stakeholder di bandara untuk mengawal SE Menhub tersebut di tengah PPKM Darurat Jawa Bali sebagai penanganan Covid 19," ucap Awaluddin dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).

AP II juga mengoperasikan sentra vaksinasi Covis 19 di Bandara Soekarno Hatta untuk calon penumpang pesawat yang belum mendapatkan vaksin. Sentra vaksinasi Covid 19 di Bandara Soekarno Hatta telah dilaksanakan mulai 3 Juli 2021. Sentra vaksinasi di bandara Angkasa Pura II, menurut Awaluddin Awaluddin, akan mendukung masyarakat yang harus melakukan perjalanan mendesak. "Selain itu sentra vaksinasi ini juga dapat mendukung percepatan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah untuk menuju 2 juta vaksinasi dalam 1 hari pada Agustus mendatang," ujar Awaluddin.

]]>
https://haloinformasi.com/mulai-hari-ini-penumpang-pesawat-di-bandara-ap-ii-wajib-tunjukkan-kartu-vaksinasi/feed/ 0