Nasional

Ditjenpas Pastikan Kewarganegaraan Samuel, WNA yang Jadi Korban Kebakaran Lapas Berasal dari Nigeria

Ditjenpas Pastikan Kewarganegaraan Samuel, WNA yang Jadi Korban Kebakaran Lapas Berasal dari Nigeria

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) memastikan status kewarganegaraan Samuel Machado Nhavene, warga negara asing (WNA) yang menjadi korban dari kebakaran Lapas Kelas I Tangerang adalah warga Nigeria. Hal itu disampaikan secara langsung oleh Direktur Binapi Latkepro Ditjenpas Kemenkumham Thurman Hutapea, saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia memastikan kalau Samuel Machado Nhavene, merupakan warga negara Nigeria, itu berdasarkan informasi atau data yang dimiliki Kedutaan Besar Nigeria.

Informasi ini sekaligus mengkonfirmasi terkait kesimpangsiuran perihal asal negara Samuel yang sebelumnya dinyatakan merupakan WN Afrika Selatan dan Mozambik. "Sebenarnya awalnya informasinya itu warga negara Afrika Selatan, setelah komunikasi ke Kedubes, ternyata tidak diakui, kemudian beralih ke negara Mozambik, dari Mozambik beralih ke Nigeria," kata Thurman, Rabu (15/9/2021). Saat ini kata Thurman, pihak Kedutaan Besar Nigeria di Indonesia sudah datang ke Lapas Kelas I Tangerang.

Dirinya berharap, komunikasi antara Kedubes dan pihaknya dalam hal ini Ditjenpas dapat terus terjalin baik, sehingga jenazah Samuel bisa segera diserahkan kepada keluarga. "Sekarang kedubes Nigeria sudah berkunjung ke lapas tadi pagi. Mudah mudahan komunikasi yang baik tetap terbangun," ucapnya. Diketahui, Samuel Machado Nhavene menjadi satu dari dua jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang hingga kini belum teridentifikasi bersamaan dengan jenazah Bambang Guntara Wibisana.

Hanya saja kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kalau sebenarnya kedua jenazah itu sudah dikenali secara fisik. Namun, kata dia masih perlu data lebih lanjut untuk mendapatkan hasil yang lebih meyakinkan. "Ada dua jenazah yang secara fisik memang sudah dikenali, akan tetapi tim DVI masih membutuhkan data data tertentu untuk lebih meyakinkan terhadap dua jenazah yang masih tertinggal itu," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan DVI Commander RS Polri Kombes Pol dr Hery Wijatmoko yang mengatakan kalau kedua jenazah tersisa yang belum teridentifikasi itu sudah dapat dikenali. Sebab kata dia, ada perbedaan fisik yang dikuatkan oleh pihak DVI RS Polri untuk mengidentifikasi kedua jenazah tersebut. "Dari secara medis dalam arti antropologi kami bisa membedakan antara WNA dan WNI, namun, karena kami (DVI) memerlukan primery yang dibandingkan secara legal aspek (sehingga) kami bisa mempertanggungjawabkan," tukasnya.

Proses Identifikasi Dinyatakan Selesai Hingga kini tersisa dua jenazah dari total 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri atas nama Samuel Machado Nhavene asal Nigeria dan Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan. Namun kedua jenazah itu, telah dapat dipastikan oleh tim DVI Polri.

"Memang secara fisik sudah dikenali tapi ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi oleh tim DVI untuk dapat memastikan secara legalitas bahwa yang diperiksa adalah nama yang bersangkutan," kata Rusdi saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021). Dengan begitu, Rusdi memastikan kalau seluruh jenazah korban yang berjumlah 41 orang itu sudah teridentifikasi. Atas dasar itu, Jenderal Polisi bintang satu itu memastikan kalau seluruh rangkaian proses identifikasi terhadap jenazah korban telah berakhir.

“Operasi DVI dalam rangka melakukan identifikasi terhadap kasus kebakaran Lapas Kelas I Tabgerang dinyatakan telah berakhir. Dengan hasil 41 korban dapat diidentifikasi,” tukasnya. Adapun keseluruhan jenazah yang telah teridentifikasi tersebut yakni: 1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43) 2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44) 3. Kusnadi bin Rauf (44) 4. Bustanil Arifin bin Arwani (50) 5. Alfin bin Marsum (23) 6. Mat Idris bin Abdrismon (29) 7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28). 8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39). 9. Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28). 10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28). 11. Anton alias Capung bin Idal (35). 12. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68). 13. Sarim alias Bapak bin Harkam (56). 14. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin (23). 15. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman (35). 16. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami (36). 17. Petra Eka alias Etus bin Suhendar (25). 18. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51) WNA asal Portugal 19. Rizal bin Tinggal (40) . 20. Mashuri bin Hamzah (41). 21. Chendra Susanto bin Then Ho (40). 22. Eko Supriyadi bin Karidi (29). 23. Irfan bin Peter (39). 24. M Alfian Ariga bin Bunyamin Saleh (32). 25. Roman Iman Sunandar bin Sunardi (35). 26. Andi Tudin alias Paci bin Ahmad Gempa (56) 27. Marjuki bin Nipan (39) 28. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin (32) 29. Jueni alias Juweng bin Karna (28) 30. Pajar Prio Handogo bin Sunarto (44) 31. Ajum bin Jaya (44) 32. Doni Candra bin Alinodan (38) 33. Setiawan bin Sumarna (37) 34. Hermawan bin Nunung (34) 35. Muhammad Yusuf bin Mamat (43) 36. Sugeng cahyono bin Sujono (32) 37. Mohammad Ilham bin Juyono (36) 38. Kurniawan bin Sahuri (28) 39. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin (35)

Share this post

About the author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *