Polres Metro Tangerang Kota menggeledah rumah Komika Reza Pardede di Klaster Floresta, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Kamis (2/9/2021) malam. Pria yang lebih akrab disapa Coki Pardede itu pun dihadirkan menggunakan masker berwarna pink. Dari video yang beredar, Coki Pardede tampak menunjukan dimana dirinya menyimpang barang haram tersebut.
Polisi pun tampak menggeledah setiap sisi kamar komika jebolan stand up comedi season 4 Kompas TV itu. Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo menjelaskan, dari penggeledahan tersebut pihaknya hanya menemukan sebuah alat suntik. Alat itu diduga digunakan Coki untuk mengonsumsi narkoba jenis sabut.
"PenggeledaHan dimaksudkan untuk memastikan adanya barang bukti lain. Tapi kita hanya menemukan alat suntik yang digunakan tersangka untuk menggunakan narkoba tersebut," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2021) malam. Menurutnya, metode yang digunakan Coki untuk mengonsumsi barang haram tersebut sedikit berbeda. Kalau biasanya pecandu menggunakan bong dengan cara dibakar, Coki malah menggunakan suntikan ke pembuluh darah.
"Sabunya dicairkan, dilarutkan pakai air panas lalu disuntik," jelas Pratomo. Selain alat suntik, polisi juga menyita satu unit handphone milik Coki Pardede. Usut punya usut, pria kelahiran 1988 itu sempat puasa mengonsumsi narkoba selama lima bulan.
Tapi, hanya berlangsung sesaat karena Coki akhirnya menggunakan sabu lagi dan berakhir di bui. "Dia (Coki Pardede) sudah kurang lebih kalau dia berhenti sudah lima bulan, dia nagih, kayaknya kecanduan ya," ucap Pratomo. Diberitakan sebelumnya, Coki Pardede dinyatakan positif narkoba jenis amfetamina, Kamis (2/9/2021).
Hal tersebut dibuktikan saat dirinya dites urine oleh Polres Metro Tangerang Kota petang ini. Pratomo Widodo menegaskan kalau Coki dinyatakan positif amfetamina berdasarkan tes urine. "Hasil tes urine sudah kita lakukan pemeriksaan dan positif amfetamina," tegas Pratomo.
Dirinya diamankan dengan beberapa barang bukti seperti alat hisap dan barang haram narkotika jenis sabu. Namun, Pratomo belum bisa membeberkan berapa berat sabu yang diamankan dari komika jebolan stand up comedy Kompas TV seasson 4. "Barang bukti alat untuk menggunakannya dan sabu. Sementara masih kita lakukan pemeriksaan, nanti untuk kabar selanjutnya akan kita sampaikan," papar Pratomo.
Coki Pardede tidak sendirian saat ditangkap Polres Metro Tangerang Kota karena kasus narkoba. Pria asal Medan tersebut diamankan bersama temannya di kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/9/2021) malam. Pratomo Widodo menjelaskan, selain Coki Pardede ada seorang lagi yang ditangkap karena kasus sabu.
"Ada dua orang yang diamankan. Inisial WLI dan Coki," jelasnya sata dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021). Diduga, Coki mendapatkan barang haram tersebut dari temannya, WLI. Kemudian dikonsumsi pribadi oleh komika jebolan season 4 tersebut.
Namun, fakta ini masih terus dikembangkan oleh kepolisian. "Masih terus kami dalami dan kembangkan. Nanti kita rilis ya," singkatnya. Saat ditangkap, Coki tengah sendiri di dalam rumahnya kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
"Diamankan di rumahnya di daerah Pagedangan, Klaster Forester," sambung Pratomo. Coki Pardede ditangkap polisi dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. "Iya, sabu. Kita amankan beserta barang buktinya," kata Kasat.
Lalu Coki langsung digiring polisi ke Mako Polres Metro Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Posisi saat ini ditahan, diamankan untuk pendalaman lebih lanjut," pungkas Pratomo. (*) Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.